DPR Siap Tampung Aspirasi Lewat Badan Baru

JAKARTA – DPR RI periode 2024-2029 berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa Badan Aspirasi akan dibentuk dengan tujuan menampung semua pengaduan dari rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat. Jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar. Kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Cucun, Rabu (9/10/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa pembentukan Badan Aspirasi bukan hanya sebagai tempat penyaluran aspirasi rakyat yang berdemonstrasi di depan gedung DPR, tetapi juga untuk menampung seluruh aspirasi dari masyarakat.
“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalnya ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ungkap Cucun.
Ia juga menyebut bahwa Badan Aspirasi nantinya akan meneruskan setiap pengaduan dari rakyat kepada komisi DPR yang terkait. Aduan-aduan tersebut kemudian akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah.
“Misalnya soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun enggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan silakan tangani,” jelasnya.
Cucun menegaskan bahwa pengaduan dari rakyat tersebut tidak hanya akan dibawa ke komisi DPR, tetapi juga diteruskan ke seluruh fraksi di DPR.
Ia mengatakan bahwa Badan Aspirasi juga akan menerima kritikan dari masyarakat terkait fungsi dan wewenang DPR, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, pengawasan undang-undang, program pemerintah, hingga diplomasi parlemen.
“Misalnya, ada rakyat yang enggak setuju dengan UU dan ada keluhan. Kita harus tampung dan terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaiki revisi UU yang dimaksud,” kata Cucun.
Meskipun saat ini pengaduan dan kritikan bisa disampaikan melalui e-mail, kotak surat DPR, atau saluran lain, Cucun menilai cara tersebut masih belum optimal.
“Kalau misalnya masuk lewat e-mail atau kotak surat DPR, t6api apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya,” ujar Cucun.
Oleh karena itu, ia berharap pembentukan Badan Aspirasi akan lebih efektif dalam menangani pengaduan dan kritikan dari masyarakat.*





